BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial Tuk Pengurus RT dan RW di Bandung

Merdeka.com, Bandung - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial untuk pengurus RT / RW se-Kota Bandung. Nantinya sebanyak 1500 pengurus RT ataupun RW di Bandung akan mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini ditindaklanjuti lewat penandatanganan kerja sama antara Forum RW Kota Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Grand Pacific Hotal, Bandung. Hadir dalam acara tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Suhedi, Sekda Kota Bandung, Emma Sumarna dan Ketua Forum RW Kota Bandung, Robbiana Dani Awaludin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Suhedi mengatakan, perjanjian Kerjasama ini merupakan buah dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya kepada pengurus RT/RW se-Kota Bandung.
"Komitmen yang kami jalin ini merupakan tanggungjawab kami dan forum RW Kota Bandung dalam menjalankan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya, jumlah pengurus RT/RW sekarang yang baru terlindungi tercatat sebanyak 1.500 pengurus,"kata Suhedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10).
Menurut Suhedi, perjanjian kerjasama ini akan berjalan hingga tiga tahun kedepan dengan memaksimalkan fungsi anggaran untuk kepesertaan untuk selanjutnya hingga berkesinambungan . Adapun program yang dicover yakni program kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.
"Perlindungan jaminan sosial sampai saat ini masih terlindungi dalam program JKK dan Jkm saja, jika memungkinkan kedepan bisa juga akan ikut dalam perlindungan program Jaminan Hari Tua," ucap Suhedi.
Suhedi menambahkan, nantinya proses kepesertaan ini akan dilakukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci setiap bulannya, dan proses sosialisasi manfaat perlindungan yg diberikan kepada pengurus RT/RW ini pula akan dilaksanakan oleh Kantor Cabang Bandung Suci.
Salah satu satu pengurus Forum RW, Meidi Moch Sidik, menuturkan lewat program ini banyak manfaat ini tentu akan dirasakan oleh para pengurus RT/RW. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas pelibatan para pengurus RT/RW dalam program ini.
“kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas partisipasi penuhnya dalam kegiatan rakorda ini. Kami juga menghimbau seluruh pengurus forum RW di kecamatan agar segera mendaftarkan pengurus RT/RW-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sangat murah hanya 6.750 sudah tercover program kecelakaan kerja dan program jaminan kematian,"ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam melengkapi perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Terhitung mulai tahun 2029 nanti seluruh pegawai Non ASN, Aparatur Sipil Negara hingga TNI dan Polri akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan bergabungnya program perlindungan yang diselenggarakan PT. Tabungan Asuransi Pensiun (Persero) dan PT. Asabri (Persero) menjadi satu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan amanah undang-undang yang harus diimplementasikan dengan baik bagi kesejahteraan pekerja dengan pengelolaan berdasarkan filosofi jaminan sosial yang nirlaba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menurut Dokter Jantung, Begini Cara Tetap Ngemil Sehat Walau Sedang Bekerja

Nilai Tukar Rupiah Hari ini Dibuka Menguat di Rp 14.071 per USD

Giliran Calon Menteri dari PPP, Suharso Monoarfa Sambangi Istana